Evaluasi Jabatan (Evjab) Sudah Disahkan KemenPAN-R

Peta Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan Dasar untuk Penempatan ASN 

MasykurTarmizi SSTP MSi

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Untuk penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kedepannya berdasarkan peta jabatan dan harus sesuai dengan kualifikasi pendidikan. Namun, sebelum menyusun peta jabatan, Pemko melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terlebih dahulu menuntaskan evaluasi jabatan (Evjab). Di mana Evjab sendiri telah disahkan oleh KemenPAN-RB. ''Pertama sekali kita sudah menyelesaikan finalisasi Evaluasi Jabatan (Evjab). Evjab sudah disahkan oleh MenPAN-RB. Sedangkan, dasar Evjab itu, muncul nama-
nama jabatan di seluruh OPD se-Kota Pekanbaru. Semua bertolak di Evjab. Karena, Evjab ini ada nama jabatan, kelas jabatan dan ada nilai jabatan. Alhamdulillah kita sudah selesai dan sudah disahkan,'' ungkap Masykur Tarmizi selaku Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi kepada wartawan, Selasa (13/8/2019).


Dijelaskan Masykur, bahwa ini pihaknya agar jabatan yang ditempati oleh seorang sesuai dengan kualifikasi pendidikannya masing-masing.''Jadi sekarang setiap ANS itu harus jelas di kantor itu jabatannya apa, tugasnya apa. Kualifikasi pendidikannya harus cocok dengan jabatan yang dipangkunya,'' ujar Masykur Tarmizi. Lebih jauh dikatakan Masykur, setelah Evjab dan peta jabatan, pihaknya akan menyusun standar kompetensi jabatan. ''Ketika nama jabatan di setiap OPD itu telah disahkan, peta jabatannya ada dan pedoman untuk kualifikasi pendidikannya ada, kita menyusun standar kompetensi jabatan. Setiap orang yang kita tunjuk di setiap OPD itu, harus memenuhi standarnya. Dan masalah ini sudah kita komunikasikan dengan OPD dan ini tahap finalisasi," terang mantan Camat Bukit Raya ini.

Setelah standar kompetensi jabatan tuntas, diterangkan Masykur, pihaknya akan mengajukan ke KemenPAN-RB untuk dapat disahkan. ''Setelah disahkan, baru kita menyusun analisa kebutuhan diklat. Sambil berjalan, ini sudah kita sondingkan juga dengan OPD, agar mereka mempersiapkan analisa kebutuhan diklatnya. Misalnya untuk jabatan A, standar kompetensinya mesti ini, mesti menempuh pendidikan ini,'' ujar Masykur.(Fr/Hen).
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar